BPR Syariah Ngawi Salurkan BLT Rp 5 Miliar dari DBH CHT 2026, Sasar 5 Ribu Buruh dan Petani
Diposting pada 2026-07-29 01:20:08
Jawa Pos Radar Madiun - PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Ngawi Perseroda kembali membuktikan peran strategisnya sebagai mitra utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi.Bank daerah ini dipercaya penuh untuk mengelola sekaligus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2026.Melalui Dinas Sosial setempat, bantuan tahun ini disalurkan kepada 5.014 penerima manfaat yang mayoritas bergelut di sektor pertembakauan. Adapun rincian penerima manfaat tersebut terdiri dari 2.114 orang buruh pabrik rokok, serta 2.900 orang buruh tani tembakau. Direktur Utama PT BPRS Ngawi Perseroda, Parjianto, menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan dilakukan secara nontunai untuk menjamin keamanan.
Bagikan Artikel ke